
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Salam Literasi!
Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, notifikasi whatsapp para operator di seluruh penjuru Indonesia tiba-tiba berbunyi nyaring, malah semakin siang, semakin sore dan semakin malam, semakin berbunyi nyaring dan sering. Ada apa gerangan? Tiada lain dan tiada bukan, adalah adanya notifikasi di SIMPKB masing-masing Guru terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024 yang dilakukan secara sistem.
Yang membuat para operator seakan diteror, adalah adanya notifikasi silang merah pada beberapa persyaratan, seolah itu semua adalah salahnya operator, padahal sangat jelas sekali, jika terkait data pribadi guru, ya guru bersangkutanlah yang bertanggung jawab. Operator hanya menginput data yang diberikan oleh guru yang bersangkutan, jika datanya keliru ya perbaiki secara mandiri, kalaupun tidak bisa memperbaiki secara mandiri, baru meminta bantuan operator untuk memperbaikinya, tapi hanya sekedar mendampingi, bukan harus diperbaiki oleh operator.
SIMPKB Menjadi Primadona
Para guru di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan kesempatan terpanggil pada piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024, pada 28 November 2024, secara bersama-sama mengakses laman SIMPKB di alamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/, untuk mengecek apakah dirinya terpanggil untuk mengikuti Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024.
Sesaat setelah login, mungkin tidak ada notifikasi apapun jika aplikasi tidak mengarahkan langsung ke halaman PPG - Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan), seperti tampilan di bawah ini yang diarahkan terlebih dahulu ke Beranda SIMPKB.
Baru kemudian, hati sedikit berbunga ketika mengklik menu di samping foto profil, lanjut mengklik sub menu PPG - Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).
Tambah berbunga lagi, ketika setelah mengklik sub menu PPG - Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan), ternyata ada notifikasi Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024. Status NIK Valid, dan tombol Lanjut bisa di klik.
Namun, setelah klik lanjut, hati yang awalnya berbunga, menjadi layu karena ternyata banyak silang merah di Jenis Prasyarat, dan tanpa basa-basi langsung menyimpulkan, ah ini mah salah operator, dapodiknya tidak dikerjakan, padahal tombol di kiri bawah yang bertuliskan Cek Syarat Pendaftaran belum di klik.
Jika misal setelah di klik Cek Syarat Pendaftaran, masih belum semua ceklis hijau, tapi ternyata tombol Daftar bisa diklik, ya klik Daftar saja.
Sebelum lanjut untuk melakukan Pendaftaran, alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu Persyaratan Pendaftaran yang tertera pada SIMPKB, yaitu:
1. SIMPKB ID. Syarat ini menjadi sangat wajib, karena jika tidak punya akun SIMPKB, maka panggilan seleksi administrasi PPG menjadi sangat mustail;
2. Pastikan NIK sudah Valid, karena saat ini Seleksi Administrasi PPG tidak mewajibkan punya NUPTK, tapi NIK Wajib Valid. Namun, NUPTK tetap diproses untuk diajukan, karena jika lulus PPG, kemudian untuk mendapatkan NRG, NUPTK tetap menjadi syarat dalam penerbitan NRG;
3. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah di satuan pendidikan formal. Pastikan jenis PTK Bapak/Ibu adalah sebagai Guru/Kepala Sekolah di satuan Pendidikan formal, bukan Tenaga Kependidikan, karena jika Tenaga Kependidikan jelas tidak memenuhi syarat sekalipun sudah S1;
4. Belum Berusia 60 Tahun. Kenapa usia dibatasi 60 tahun, karena kalau sudah 60 tahun harusnya sudah pensiun, bukan lagi ikut PPG;
5. Belum memiliki sertifikat pendidik. Persyaratan ini sangat jelas, seleksi administrasi PPG ini diperuntukkan bagi yang belum sama sekali memiliki sertifikat pendidik;
6. Tidak Terdaftar sebagai Peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024. Persyaratan ini juga pasti, agar yang belum pernah PPG saja yang ikut seleksi administrasi PPG Tahun 2024 ini;
7. Aktif Mengajar sebagai Guru pada tahun ajaran 2024/2025. Persyaratan ini berkorelasi dengan persyaratan sebelumnya yaitu nomor 3. Pastikan kembali di tahun ajaran 2024/2025 Bapak/Ibu terdaftar dan aktif mengajar di dapodik sebagai Guru, agar persyaratan ini terceklis hijau;
8. Aktif Mengajar Satu Tahun sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024. Lanjutan persyaratan ini, masih berhubungan dengan poin 3. Jika silang merah, ingat-ingat terlebih dahulu, mungkin saja awalnya Bapak/Ibu masuk dapodik di tahun ajaran 2023/2024 itu bukan sebagai Guru, tetapi sebagai Tenaga Kependidikan, baru mulai semester genap 2023/2024 atau semester ganjil 2024/2025 diubah jenis PTKnya menjadi Guru. Hal ini memungkinkan di persyaratan ini akan silang merah, seperti contoh di bawah ini:
Jika melihat data di atas, Guru tersebut hanya tercatat satu semester aktif mengajar di Tahun Ajaran 2023/2024. Mengapa hal ini bisa terjadi? Banyak faktor dan berbagai kemungkinan, yang bisa saja asumsinya benar, bisa juga salah, jika tidak disertai data atau bukti yang nyata.
a. Pertama, operatornya mungkin lupa tidak melakukan mapping nama guru tersebut di pembelajaran dapodik. Kalau lupa, berarti dua-duanya lupa, ya gurunya, ya operatornya. Kenapa demikian? Harusnya kalau lupa, bisa diperbaiki menjelang akhir semester, karena setidaknya bisa dideteksi jika guru tersebut tidak termapping pembelajarannya di dapodik, maka tidak akan bisa mengisi nilai di aplikasi eRapor. Karena sumber data eRapor adalah dari Dapodik. Eh kalau sekolah tersebut pakai eRapor, kalau tidak ya susah ditelusuri datanya.
Mendeteksi inputan mengajar di rombel, juga bisa dilakukan melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/, menggunakan akun ptk masing-masing. Datanya real time, setelah diisi di dapodik, lalu melakukan sinkronisasi;
b. Kedua, mungkin saja satu semester sebelumnya di semester ganjil 2023/2024 bukan sebagai guru, tetapi sebagai tenaga kependidikan, sehingga terbaca aktif mengajarnya hanya satu semester saja di semester genap 2023/2024.
Solusi mengatasi hal ini, idealnya melakukan mapping pada pembelajaran dan menceklis penugasannya di dapodik tahun ajaran 2023/2024. Tapi masalahnya saat ini dapodik tidak bisa login ke semester sebelumnya. Kalaupun mau mencoba berusaha, ya isi riwayat karir/riwayat mengajarnya di dapodik tahun ajaran 2024/2025, tapi tidak menjamin bisa mengubah dari yang awalnya silang merah menjadi ceklis hijau, seperti yang disampaikan di story IG @dapodik_official Riwayat Kerja itu tidak mempengaruhi histori penugasan aktif guru tersebut, karena Riwayat kerja itu bisa diedit.
9. Aktif Mengajar pada Tahun Ajaran Sebelum Tahun 2023/2024. Persyaratan ini idealnya Guru tersebut sudah terdaftar di dapodik mulai tahun ajaran 2022/2023, setidaknya masuk dapodik di semester genap tahun ajaran 2022/2023 sebagai Guru, bukan Tenaga Kependidikan. Tapi, pada persyaratan ini ada yang silang merah, tapi tetap bisa mendaftar (tombol Daftar aktif), karena persyaratan lainnya sudah ceklis hijau, seperti pada gambar di bawah ini:
10. Terdaftar sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024. Persyaratan ini pasti akan ceklis hijau, jika persyaratan nomor 8 sudah ceklis hijau, karena saling berhubungan. Jika di tahun ajaran 2023/2024 sudah terdaftar sebagai guru, idealnya aktif juga dalam mengajarnya.
Untuk mengetahui keaktifan data kita di dapodik, saat ini Bapak/Ibu bisa mengeceknya secara mandiri di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan username dan password masing-masing ptk.
Sesaat setelah login, akan muncul pop-up seperti di bawah ini. Sejatinya pop-up ini untuk pengecekan data individu dalam rangka seleksi PPPK berdasarkan dapodik, yang sudah muncul menjelang pendaftaran PPPK dibuka sekitar awal bulan Oktober 2024. Tapi, apakah Info GTK suka dibuka tidak yah oleh guru-guru, terutama yang belum mendapatkan TPG? Ada yang tahu???? Atau dibukanya jika perlu saja yah?
Setelah klik tombol berwarna biru tersebut, silahkan scroll ke bawah, sampai ke tampilan data Riwayat Dapodik.
Di data Riwayat Dapodik akan ditampilkan data dua tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2024/2025. Kenapa hanya dua tahun ajaran saja? Mungkin karena ini untuk seleksi PPPK, yang salah satu syaratnya terdaftar minimal 2 tahun ajaran di dapodik, bagi non ASN di sekolah negeri, jadi ya hanya 2 tahun ajaran saya yang ditampilkan.
Selain mengecek secara mandiri keaktifan data kita di dapodik, kita juga bisa menghubungi operator sekolah untuk mengeceknya di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Kenapa harus mengubungi operator? Karena akses login vervalptk menggunakan akun SDM Kemdikbud yang dimiliki oleh operator sekolah, bukan menggunakan akun https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Di bawah ini ditampilkan data dua PTK, yang satu jenis PTKnya Guru, satu lagi jenis PTKnya Tenaga Kependidikan.
Data di atas, menampilkan data Guru yang baru aktif/terdaftar di dapodik mulai tahun ajaran 2023/2024, dan Alhamdulillah bisa melakukan pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Tahun 2024, karena memenuhi syarat Aktif Mengajar Satu Tahun sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024.
Sedangkan, data di atas menampilkan data PTK yang jenis PTKnya adalah Tenaga Administrasi Sekolah, yang sekarang berubah namanya menjadi Tenaga Kependidikan. Walaupun aktif sejak tahun ajaran 2019/2020, tapi karena jenis PTKnya bukan guru, pasti tidak akan bisa terpanggil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024, sekalipun sudah S1. Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu secara lengkap bisa Bapak/Ibu cek di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024.
bersambung....
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad
ANBK Bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1, Sudah 3 Kali Puasa, Tapi Belum Lebaran
Apa Itu Asesmen Nasional? Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembe