
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tidak melalui pre test seperti sebelumnya, yang jika lulus pre test baru bisa mengikuti pembelajaran pada PPG, dan jika tidak lulus, kembali mencoba di kesempatan berikutnya. Tahun ini, Transformasi PPG fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. (https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-guru-tertentu)
Imbas dari adanya Transformasi PPG yang fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan), serta dilaksanakannya juga PPG bagi calon guru (prajabatan), maka di awal tahun 2025 akan banyak sekali guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik, itupun jika lulus pada tahapan UKPPPG. Apalagi khusus PPG bagi guru tertentu, di tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600.000 peserta untuk bisa ikut PPG baik piloting tahap 1, tahap 2 atau tahap 3. Lantas, Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di tahun berikutnya (2025)?
Sebelum dijawab, alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu apa itu PPG, agar lebih jelas dan tuntas dalam menjawab pertanyaan tersebut.
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, pada Bab I Pasal 1 Ayat 1, Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disingkat PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Kemudian pada Bab yang sama pada Pasal 2 disebutkan bahwa PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pada Bab II Pasal 3 disebutkan bahwa:
(1) Peserta PPG terdiri atas:
- calon Guru yang akan mengajar pada Satuan Pendidikan; dan
- Guru tertentu.
(2) Guru tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;
- Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau
- Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.
(3) Peserta PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (a) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- warga Negara Indonesia;
- sehat jasmani dan rohani;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan;
- memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok pendidikan;
- belum memiliki Sertifikat Pendidik; dan
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
(4) Peserta PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (b) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- warga Negara Indonesia;
- sehat jasmani dan rohani;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan;
- mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Setelah memahami pengertian tentang PPG, kita kembali ke pertanyaan di atas, yaitu Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di tahun berikutnya (2025)? Jawaban untuk pertanyaan tersebut bisa lebih dari satu, bisa singkat, ataupun bisa panjang tergantung pemahaman masing-masing, asal jangan berdasarkan fyp Tiktok saja yah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dan pengalaman yang sudah dirasakan sebagai Operator Data Pokok Pendidikan, jawaban dari pertanyaan Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di tahun berikutnya (2025)? Jawaban yang sudah pasti jika sudah lulus PPG, semua Guru menjadi Profesional sesuai bidangnya dan berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri yang berdampak pada kualitas peserta didik serta kualitas pendidikan secara umum.
Hal tersebut di atas terjadi, karena kesejahteraan guru meningkat dengan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah lulus UKPPPG dan mendapatkan Sertifikat Pendidik, jika memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mengapa di akhir ada kalimat jika memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang berlaku, karena memang setelah mendapatkan Sertifikat Pendidik tidak serta merta langsung mendapatkan TPG, ada proses ataupun tahapan yang harus dilalui. Tahapan apa saja yang harus dilalui setelah mendapatkan Sertifikat Pendidik, mari kita bahas satu per satu.
Lulus UKPPPG, Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Untuk sampai tahapan Lulus UKPPPG ini, pada PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Piloting 1, 2, dan 3, setidaknya Bapak/Ibu guru harus melalui tahapan berikut ini:
1. pengisian modul di PMM;
2. melakukan pendaftaran UKPPPG di https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/pendaftaran jika sudah selesai dengan modul di PMM;
3. upload Perangkat Pembelajaran dan Video Pembelajaran di https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/;
4. lalu menyelesaikan UTBK didampingi pengawas dari LPTK.
Setelah keempat tahapan tersebut dilalui, akhirnya sampai juga pada tahapan pengumuman kelulusan yang bisa di cek di https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/pendaftaran dan jika mendapatkan notifikasi Pengumuman Kelulusan seperti di bawah ini, maka Bapak/Ibu sudah lulus PPG Guru Tertentu, yang dalam hal ini pada UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024 Piloting Tahap 3.
Bagi Bapak/Ibu yang mengikuti PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024 Piloting Tahap 1 dan Periode 3 Tahun 2024 Piloting Tahap 2, saat ini sudah mendapatkan Surat Keterangan Lulus yang didalamnya memuat Nomor Sertifikat Pendidik, yang katanya berdasarkan fyp di Tiktok jika Nomor Sertifikat Pendidik tidak diinput di dapodik sampai akhir Desember 2024, maka TPGnya di tahun 2025 tidak cair, benarkah demikian? Lantas bagaimana nasib Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024 Piloting Tahap 3 yang Nomor Sertifikat Pendidiknya belum terbit sampai akhir tahun 2024? Apakah TPGnya di tahun 2025 tidak cair? Ayo dong yang menyebarkan info dari Tiktok beri penjelasan, jangan sampai yang enaknya berdasarkan sumber dari video Tiktok, tapi ketika ada masalah baru bertanya kepada operator, dan ketika diberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku, malah tidak percaya, kan aneh tapi nyata.
Menjawab keresahan di dunia pendataan, Minda alias Admin Dapodik melalui IG Story @dapodik_official menyampaikan bahwa informasi yang beredar terkait data riwayat sertifikasi yang didalamnya memuat data Nomor Sertifikat Pendidik, jika tidak diinput sampai tanggal 31 Desember 2024, maka NRG tidak akan terbit dan tidak mendapatkan TPG di tahun 2025 adalah tidak benar dan tidak berdasar, bahkan tidak ada sama sekali edarannya. Minda pun berencana akan menutup form isian Riwayat Sertifikasi di Dapodik, karena rencananya datanya akan terisi otomatis dari GTK, yang penting Bapak/Ibu sudah dinyatakan lulus PPG, maka form isian Riwayat Sertifikasi akan terisi otomatis di dapodik setelah operator melakukan sinkronisasi. Berikut disampaikan IG Story dari @dapodik_official, jika Bapak/Ibu ada yang belum follow, silahkan follow yah, agar info yang didapatkan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
bersambung....
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad
ANBK Bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1, Sudah 3 Kali Puasa, Tapi Belum Lebaran
Apa Itu Asesmen Nasional? Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembe
Terima kasih banyak atas informasinya