Panduan Pemutakhiran Data Anggota Lama di Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Dikutip dari buku Panduan Pendaftaran Anggota Jaringan Pengelola Data Pendidikan, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, disebutkan bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) merupakan Walidata Kemendikbudristek yang memiliki tugas dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusdatin mengembangkan “Jaringan Pengelola Data Pendidikan” sebagai media komunikasi antar pengelola data pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan Panduan Pemutakhiran Data Anggota Lama di web https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ :
1. Buka Browser pada laptop dan akses laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/;

2. Klik tombol LOGIN di sebelah kanan atas. Kemudian setelah masuk ke tampilan login, isi username dan password yang sudah diregistrasi sebelumnya, setelah itu klik Log In;

3. Tampilan menu setelah berhasil Login. Jika muncul notifikasi Info Pembaruan, silahkan baca terlebih dahulu, kemudian klik tombol TUTUP;

4. Setelah itu klik nama di sebelah kanan atas, kemudian klik menu Update Profil;

5. Lengkapi biodata, diantaranya NIP (jika berstatus ASN), NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Telepon. Jika sudah sesuai, klik tombol UPDATE;

6. Jika sudah klik tombol UPDATE, maka akan muncul notifikasi “Berhasil! Perbarui identitas berhasil;

7. Langkah selanjutnya adalah Ubah Password (jika diperlukan). Klik nama di sebelah kanan atas, kemudian klik menu Ubah Password:

8. Isi kolom Password Lama, Password Baru, dan Konfirmasi Password, setelah itu klik tombol UPDATE;

9. Jika sudah klik tombol UPDATE, maka akan muncul notifikasi “Berhasil! Password berhasil diperbarui;

10. Langkah selanjutnya adalah Update Foto Profil (jika diperlukan). Klik nama di sebelah kanan atas, kemudian klik menu Update Foto Profil;

11. Untuk mengupdate foto profil, silahkan klik tombol BROWSE di kanan bawah atau melalui fasilitas Drag & drop files here…, setelah itu klik tombol UPLOAD;

12. Jika Anggota Instansi dari Satuan Pendidikan yang diberi tugas mengelola data di lebih dari 1 (satu) Satuan Pendidikan dapat melakukan “Pengajuan Tambah Penugasan”. Penugasan yang diajukan harus berdasarkan SK Penugasan yang dilampirkan.
Caranya klik nama di sebelah kanan atas, kemudian klik menu Pengajuan Tambah Penugasan;

13. Pilih terlebih dahulu Kab./Kota, Kecamatan dan Sekolah. Kemudian input Kode Registrasi sekolah tersebut dan upload file Surat Tugas/SK sebagai Operator di satuan pendidikan tersebut. Setelah itu klik tombol UPDATE;


14. Untuk mengecek ajuan tambah penugasan, silahkan klik Status Pengajuan Tambah Penugasan;

15. Jika disetujui, maka di kolom status, akan tertulis Disetujui;

16. Setelah disetujui, maka pada saat login lagi ke akun SDM atau aneka verval, akan muncul pilihan, login ke satuan pendidikan mana.

Demikian informasi terkait Panduan Pemutakhiran Data Anggota Lama di SDM Kemdikbud yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. Jika ada beberapa menu belum optimal, tunggu saja optimalisasi dari menu tersebut.
Terima Kasih
Panduan Pendaftaran Anggota SDM dapat diunduh disini
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad

maju terus smp plus alkohar posting nya sangat bermanfaat