• SMP PLUS AL KOHAR TAROGONG KIDUL
  • Sekolah Penggerak - Taat, Hebat, Bermartabat

Segera Dibuka! Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023, tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari surat Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  3. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

  1. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
  2. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II.

4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

 

Informasi dan Jadwal Seleksi Administrasi Sasaran Kategori B PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

A. Syarat Administrasi

1. Syarat Administrasi bagi Guru yaitu:

a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

  • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD);
  • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD);
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD);
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu: 

a. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh: 

  • Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
  • Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V). 

B. Jadwal Pelaksanaan

Demikian informasi terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih

 

  • Informasi tentang PPG silahkan kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ 
  • Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 dan Format Fakta Integritas dapat di unduh di sini

Komentar

Kenapa saya tidak dapat ploting

Kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024: 1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik; 3. Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023 ; 4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; 5. Tersedianya Bidang Studi PPG di 131 LPTK Penyelenggara Apakah semua syarat tersebut terpenuhi?

Belum melakukan kompermasi Daljab Tahab 3 Tahun 2023

Trimaksih informasinya

Terimakasih atas informasinya

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis

Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu

01/01/2025 16:46 - Oleh Administrator - Dilihat 70133 kali
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses

31/12/2024 16:56 - Oleh Administrator - Dilihat 15697 kali
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan

30/12/2024 13:33 - Oleh Administrator - Dilihat 17471 kali
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid

28/12/2024 18:30 - Oleh Administrator - Dilihat 35986 kali
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis

Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti

11/12/2024 11:50 - Oleh Administrator - Dilihat 1844 kali
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2

lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1  Ver

09/12/2024 14:14 - Oleh Administrator - Dilihat 1918 kali
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n

06/12/2024 09:40 - Oleh Administrator - Dilihat 3806 kali
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng

11/06/2024 08:58 - Oleh Administrator - Dilihat 19881 kali
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No

05/04/2024 07:40 - Oleh Administrator - Dilihat 2262 kali
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti

SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad

01/04/2024 20:35 - Oleh Administrator - Dilihat 1216 kali