Panduan Pengeluaran Siswa Tercatat Ganda di VervalPD
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Permasalahan Siswa Ganda, biasanya di residu vervalpd tercatat sebagai NISN dipakai oleh lebih dari 1 orang. Saat ini di vervalpd ada menu baru yaitu menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda). Kriterianya adalah sebagai berikut:
- Mekanisme ini berlaku bagi penyelesaian data ganda, dimana satu peserta didik terdata lebih dari satu satuan pendidikan, dan seluruh record data berstatus aktif;
- Melampirkan dokumen persyaratan;
- Dokumen mutasi peserta didik, seperti bukti pindah/lulus dari satuan pendidikan asal atau bukti penerimaan dari satuan pendidikan tujuan;
- Dokumen ditandatangani kepala satuan pendidikan dan dibubuhi stempel asli;
- Dokumen dipindai dalam format file JPG, JPEG, PNG, dengan ukuran paling besar 1 Mb.
Adapun tata cara atau panduan menggunakan menu tersebut, jika di data vervalpd terdapat siswa yang terdeteksi ganda, adalah sebagai berikut:
1. Cek di menu residu VervalPD apakah ada siswa yang terdeteksi NISN dipakai oleh lebih dari 1 orang, biasanya di kolom NISN, akan ada silang merah;

2. Klik icon orang di sebelah kiri kolom NISN, untuk mengecek data tersebut ganda dengan sekolah mana;

3. Setelah mengklik icon orang, maka akan langsung diarahkan ke menu Profil Siswa. Kemudian klik menu Quality Control, untuk mengecek keunikan NISN. Jika ganda, maka akan ditampilkan dengan sekolah mana data siswa tersebut terdeteksi ganda. Catat NPSN Sekolah dimana siswa tersebut terdeteksi ganda, untuk proses Pengajuan Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda);

4. Klik menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) di sebelah kiri;

5. Tampilan menu Pengajuan Pengeluaran Siswa;

6. Isi data NPSN Asal Sekolah yang sudah dicatat tadi, NISN siswa yang bersangkutan, Nama dan juga Tanggal Lahir, kemudian klik tombol Pencarian. Jika memang benar ganda, maka akan ditampilkan data siswa tersebut di sekolah asalnya;

7. Di menu pilihan Jenis Keluar, silahkan pilih yang sesuai. Misal saya pilih Mutasi, jangan lupa siapkan juga Surat Mutasi dari sekolah asal atau Surat Penerimaan dari Sekolah Saat ini dalam format JPG, JPEG atau PNG, dengan ukuran maksimal 1 mb. Setelah data sudah sesuai, silahkan Klik Disini untuk Ajuan Pengeluaran;

8. Setelah diajukan maka akan muncul notifikasi Data berhasil diajukan. Silahkan tunggu persetujuan Dinas/Kantor Kemenag. Untuk mengecek proses persetujuan, silahkan scroll ke bawah dan cek di menu Tabel Pengajuan Pengeluaran Siswa.

Jika ajuan sudah disetujui, maka di kolom status akan berubah menjadi tanda ceklis hijau.

Catatan yang perlu menjadi perhatian:
- Kesalahan operator satuan pendidikan dalam menggunakan fitur Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda), dengan berasumsi bahwa fitur ini adalah untuk mengeluarkan peserta didik dari satuan pendidikannya sendiri. Padahal fitur ini berfungsi untuk mengeluarkan peserta didik ganda di satuan pendidikan lain. Mekanisme untuk mengeluarkan peserta didik di satuan pendidikan sendiri, prosesnya dilakukan secara sistem melalui aplikasi pendataan (Dapodik/Emis).
- Dokumen persyaratan tidak seragam, misal: melampirkan surat pernyataan atau tanda tangan dari orang tua, bahwa anaknya benar berasal dari satuan pendidikan A dan saat ini bersekolah di satuan pendidikan B; atau tangkapan layar (screenshoot) dari aplikasi VervalPD.
Demikian panduan Pengajuan Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad

Data sekolah anak saya terbaca ganda dengan sekaloha berbeda tapi data aktiv dan tidak aktiv sudah lapor dukcapil untuk penghapusan dan proses dapodik membutuh kan waktu berapa lama untuk perubahan