Tata Cara Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0946/B2/GT.00.03/2022 tanggal 12 April 2022, tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II, disebutkan bahwa Pendaftaran dan pengiriman berkas mulai tanggal 15-19 April 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II, sebagai berikut:
1. Buka Browser pada laptop/PC dan akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.

2. Klik tombol Masuk di menu PPG – Dalam Jabatan.

3. Isi Alamat Surel dan Kata Sandi, kemudian klik tombol masuk atau masuk dengan Akun belajar.id.

4. Tampilan Beranda saat pertama kali masuk. Jika ada notifikasi tentang Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan 2022, dan di bawahnya ada tulisan Anda mendapat kesempatan sebagai kandidat peserta PPG Dalam Jabatan 2022, silahkan lengkapi dan ajukan data profil Anda, maka klik tombol LENGKAPI PROFIL.

5. Jika ada peringatan seperti di bawah ini, silahkan baca terlebih dahulu, kemudian klik Ya.

6. Tampilan awal Profil. Karena Prasyarat Kelengkapan Data belum dilengkapi, maka status/pemenuhan masih tanda seru. Oleh karena itu, silahkan lengkapi data dari mulai Biodata Diri, Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG, Bidang Studi PPG, dan Berkas Pendukung.

7. Isi Biodata Diri, mulai dari Informasi Dasar, Instansi Asal, Informasi Rekening, Alamat Rumah, dan Kontak. Untuk mengisi data, klik tombol LENGKAPI. Lengkapi sesuai data sebenarnya. Jika sudah selesai, klik tombol SIMPAN.

8. Selanjutnya isi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG. Klik tombol LENGKAPI, untuk mengisi data. Jika sudah selesai, klik tombol SIMPAN.

9. Selanjutnya lengkapi pindaian berkas Ijazah Anda dengan klik tombol UNGGAH. Ijazah yang diunggah berformat pdf dengan ukuran mulai dari 20 KB – 1,5 MB. Jika sudah diunggah, klik tombol SIMPAN.

10. Selanjutnya, silahkan lengkapi data bidang studi PPG Anda, dengan klik tombol LENGKAPI. Jika Bidang Studi PPG sudah dipilih, silahkan klik tombol SIMPAN.

11. Terakhir, silahkan unggah Berkas Pendukung, mulai dari Pindaian SK Pengangkatan Pertama, Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan Pakta Integritas, dengan mengklik tombol UNGGAH.
Pastikan SK Pengangkatan Pertama yang diunggah, sesuai dengan TMT awal berdasarkan data Cut Off Dapodik. Jika sudah selesai diunggah, silahkan klik tombol SIMPAN.

Pastikan SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir yang diunggah, adalah yang 2 tahun terakhir, 2020/2021 dan 2021/2022. Jika sudah selesai diunggah, silahkan klik tombol SIMPAN.

Pastikan SK Pembagian tugas mengajar yang diunggah, adalah yang 2 tahun terakhir, 2020/2021 dan 2021/2022. Jika sudah selesai diunggah, silahkan klik tombol SIMPAN.

Pastikan Pakta Integritas yang diunggah, sudah dibubuhi materai 10.000 dan ditanda tangani oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Jika sudah selesai diunggah, silahkan klik tombol SIMPAN.

12. Jika data sudah dilengkapi dan berkas pendukung sudah diunggah, serta Status/Pemenuhan Prasyarat Kelengkapan Data sudah ceklis hijau semua, silahkan klik tombol AJUKAN BERKAS.

13. Silahkan Anda pilih minimal satu (1) LPTK yang paling Anda minati sebagai penyelenggara PPG Dalam Jabatan, kemudian klik tombol LANJUT.

14. Jika ada notifikasi tentang Konfirmasi. Silahkan baca terlebih dahulu dan apabila sudah yakin, klik tombol SIMPAN.

15. Maka tombol yang awalnya AJUKAN BERKAS, berubah menjadi BERKAS DIAJUKAN.

16. Apabila ternyata ada data yang salah input atau berkas yang salah unggah, Anda bisa membatalkan ajuan dengan mengklik tulisan klik disini. Kemudian jika ada notifikasi Batal Ajuan Berkas, silahkan pilih YA.

Setelah berkas diajukan, cek secara berkala SIMPKB, untuk mengetahui status ajuan kita. Apakah DISETUJUI, TOLAK (PERMANEN) atau TOLAK (PERBAIKAN).
Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus Disetujui dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 dan berhak untuk mengikuti tahapan PPG berikutnya, yaitu seleksi Akademik.

Demikian tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Panduan dalam bentuk video silahkan klik link berikut ini https://youtu.be/UgVuhhXzkrk
Terima Kasih
Komentar
sama-sama pak
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad

Trimakasih atas Informasinya