
Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023, tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 bagi guru dan kepala sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek. Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yaitu:
- Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 tetapi belum lulus seleksi akademik; dan
- Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru;
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah;
- Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
3. Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.
4. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Demikian informasi terkait Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih
- SE_Pemutakhiran-Data-Guru-1 dapat diunduh di sini
- Panduan Pemutakhiran Data Guru silahkan klik tautan ini https://smpplusalkohar.sch.id/read/60/panduan-pemutakhiran-data-calon-peserta-ppg-daljab-tahun-2022-tahap-ii
- Informasi seputar pengisian Riwayat Karir Guru silahkan klik tautan ini https://smpplusalkohar.sch.id/read/107/pentingnya-pengisian-riwayat-karir-guru-untuk-kelengkapan-data-gtk-di-aplikasi-dapodik
Komentar
ini utk yg sudah lulus ppg atau yg belum lulus ppg
silahkan cek kembali pada poin 1 a dan b
Mengecek data
Bagai mana mengecek data saya
silahkan koordinasi dengan operator sekolah, panduan pengecakan data ada pada lampiran informasi ini, sama dengan PPG 2022
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad
Terima kasih atas diterimanya adik saya di sekolah SMP plus al kohar