• SMP PLUS AL KOHAR
  • Sekolah Penggerak - Taat, Hebat, Bermartabat

ANBK Bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1, Sudah 3 Kali Puasa, Tapi Belum Lebaran

Apa Itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen, yaitu:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid;
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid; dan
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

(Sumber: https://anbk.kemdikbud.go.id/)

Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN.

Peserta Asesmen Nasional terdiri dari:

Persyaratan peserta Asesmen Nasional adalah:

a. Peserta Didik

  1. Peserta didik yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid;
  2. Perwakilan peserta didik kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas);
  3. Peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan peserta didik disabilitas sensorik rungu (tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tunadaksa) yang tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan AN secara mandiri;
  4. Peserta didik pada jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4;
  5. Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7;
  6. Peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10.

b. Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik

  1. Seluruh kepala satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS;
  2. Seluruh pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS;
  3. Seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik yang terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif menjabat bagi kepala sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik pada satuan pendidikan.

Jumlah Peserta AN

Persyaratan di atas berlaku bagi satuan pendidikan non PSP Angkatan 1 dan SMK Pusat Keunggulan, sedangkan bagi satuan pendidikan yang berstatus Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan SMK Pusat Keunggulan, ada tambahan amunisi alias peserta, yakni dilibatkannya peserta didik kelas akhir, yaitu kelas 6, kelas 9 dan kelas 12, sesuai edaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor: 3189/H.H4/SK.02.02/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang Pemberitahuan Evaluasi Dampak PSP Angkatan 1 dan surat edaran dari Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Nomor : 2186/D2/DV.00.01/2023 tanggal 19 Agustus 2023 tentang Pemberitahuan yang menyebutkan bahwa bagi sekolah pelaksana SMK Pusat Keunggulan untuk dapat menginstruksikan peserta didik kelas XII yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan dan menjadi responden terpilih agar dapat mengikuti Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023.

Dilibatkannya peserta didik selain kelas 8 dan 11, mengulang hal serupa yang terjadi di tahun 2021 dengan adanya oversampling, yang pada saat itu melibatkan peserta didik kelas 7 dan 10, sehingga jika ditarik ke belakang, peserta didik kelas 9 di jenjang SMP yang kembali mengikuti AN di tahun 2023, telah melaksanakan AN sebanyak 3 kali, sejak kelas 7, 8 dan 9. Luar biasa memang bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1, dari sejak diberlakukan program sampai akhir program pendampingan, peserta didiknya selalu terlibat dalam pelaksanaan AN.

Tapi, tidak semua satuan pendidikan lho yang tahu akan hal ini, masih ada beberapa satuan pendidikan yang lupa import data kelas akhir di BIOAN SMP, sehingga peserta didik kelas akhir tidak bisa ikut ANBK tahun 2023. Apakah hal ini akan berdampak pada hasil di Rapor Pendidikan? Entahlah, kita tunggu saja tahun ini, ketika Rapor Pendidikan kembali dirilis.

Sebelum pembahasan dilanjutkan, mari kita mengenal dulu (bagi yang belum kenal) apa itu Program Sekolah Penggerak, jika sudah kenal, segera halalkan atau tinggalkan, eh..

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

(Sumber: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/)

Program Sekolah Penggerak merupakan: 

  1. Program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah dimana komitmen Pemda menjadi kunci utama;
  2. Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah;
  3. Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta;
  4. Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri;
  5. Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, diantaranya:

  1. Pendampingan konsultatif dan asimetris. Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah dimana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak;
  2. Penguatan SDM Sekolah. Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli (sekarang fasilitator sekolah penggerak) yang disediakan oleh Kemdikbud;
  3. Pembelajaran dengan paradigma baru. Pembelajaran dengan paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya;
  4. Perencanaan berbasis data. Manajemen berbasis sekolah, perencanaan berdasarkan refleksi diri sekolah;
  5. Digitalisasi Sekolah. Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang customized.

Setelah mengenal sekilas tentang Program Sekolah Penggerak, mari kita kaitkan kembali antara Asesmen Nasional, surat edaran Pemberitahuan Evaluasi Dampak PSP Angkatan 1 dan Digitalisasi Sekolah sebagai salah satu dari lima intervensi Program Sekolah Penggerak

Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, bagi pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun 2021, yang salah satunya SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada tahun 2023 kembali mendapatkan oversampling sebagai evaluasi dampak PSP Angkatan 1, dimana selain kelas 8 yang menjadi peserta Asesmen Nasional, kelas akhir pun yaitu kelas 9 (kembali) ikut serta, dan keikutsertaan mereka bisa dikatakan telah 3 kali secara beruntun, dimulai saat masih kelas 7 (2021), kelas 8 (2022) dan kelas 9 (2023). Layak mendapatkan apresiasi, seperti Manchester City yang mendapatkan Treble Winner di pertengahan Juni 2023.

Keikutsertaan kelas 9 pada AN tahun 2023, bagi SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul jelas ada dampaknya, terutama dalam hal perangkat komputer. Karena masih terbatasnya perangkat komputer, kami mau tidak mau melakukan pola yang sama seperti yang dilakukan pada AN tahun 2021, dalam pelaksanaan AN tahun 2023, dimana kami melaksanakan dalam 2 gelombang dengan 3 sesi sejak pelaksanaan Gladi Bersih pada minggu kedua bulan September tahun 2023.

Sebetulnya pada tahun 2022, kami mendapatkan bantuan TIK TA 2022 dari Direktorat SMP berupa 15 unit Chromebook Zyrex, 1 unit Proyektor EPSON, 1 unit Router Zyrex, dan 1 buah konektor tipe-c Zyrex, yang kami kira bantuan ini adalah salah satu dari lima intervensi PSP berupa digitalisasi sekolah, tapi kok yang menerima tidak hanya sekolah penggerak saja, berarti bukan yah kalau begitu.

Namun bantuan TIK ini tetap kami syukuri, karena sangat membantu khususnya dalam mata pelajaran Informatika atau ekskul Karya Ilmiah Remaja (KIR).

Kembali ke Asesmen Nasional, hadirnya 15 unit Chromebook, tidak serta merta langsung membantu pasukan di lab komputer dalam persiapan ANBK, karena jika menggunakan Chromebook maka ANBK pasti harus menggunakan moda daring/online, sementara PC dan beberapa laptop di lab komputer sebelah (lab komputer SMK) yang sudah setia menemani ANBK, bahkan sejak UNBK tahun 2017, kondisinya sudah perlu di upgrade, karena ketika digunakan dalam Asesmen Bakat Minat (ABM) moda online, hanya beberapa yang support. Begitupun ketika ANBK moda semi daring, pasukan lama memang masih support, server masih kokoh, tapi Chromebook tidak akan termanfaatkan, karena tidak bisa digunakan dalam ANBK moda semi daring, harus moda daring alias online.

Jadi, harapan awal yang ingin melaksanakan ANBK menjadi maksimal 2 sesi, akhirnya tidak bisa terwujud, karena alasan yang sudah disebutkan di atas. Sebetulnya pada waktu simulasi ANBK, SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul sempat menggunakan/memilih moda daring untuk menguji kesiapan Chromebook, dan berjalan dengan cukup lancar, kalaupun ada kendala, biasa namanya juga moda online, kalau tidak jaringan internet lokal yang bermasalah, ya server pusatnya yang sedang tidak bersahabat.

Sebagai informasi, kebetulan kami satu atap dengan SMK karena merupakan satu Yayasan yang sama, begitupun lab komputer yang juga berdampingan dan perangkatpun saling menggunakan, jika salah satu lab komputer kekurangan. Pada saat simulasi, karena tim teknis ANBK mayoritas orang yang sama, kami mencoba dua moda dalam waktu yang berbeda, dimana SMK menggunakan moda semi online pada simulasi hari pertama dan kedua, dilanjutkan dengan SMP yang menggunakan moda online di hari berikutnya yaitu hari ketiga dan keempat, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Keduanya berjalan lancar, baik moda semi online maupun online. Namun, dalam pelaksanaan Gladi Bersih, setelah melalui berbagai pertimbangan, kami tim teknis memutuskan untuk menggunakan moda semi online baik untuk SMK maupun SMP. 

Keputusan untuk menggunakan moda semi online bagi SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul pada ANBK Tahun 2023 sejak dimulainya Gladi Bersih atau setelah pelaksanaan ANBK Utama jenjang SMK, bukan tanpa alasan. Jaringan internet sebetulnya mencukupi jika akan menggunakan moda online, dengan bandwidth 50 mbps internet SMK, juga 50 mbps internet SMP, tapi dikarenakan jumlah perangkat yang tidak memadai untuk dilaksanakan dalam 2 sesi, khususnya dukungan perangkat dari lab SMK yang mayoritas PC dan laptop lama yang perlu di upgrade, serta adanya tambahan peserta dari kelas akhir, maka berdasarkan pengalaman di tahun 2021, dengan jumlah peserta 90 orang + 10 orang cadangan, lebih aman terkendali jika menggunakan moda semi online. 

Melelahkan memang, melaksanakan ANBK dalam 3 sesi, apalagi saat sesi 3 berlangsung, dimana merupakan jam rawan ngantuk, karena dimulai pukul 14.20 sampai maksimal 16.30 jika tidak ada kendala yang berarti. Apalagi ditambah menjadi 2 gelombang untuk mengakomodir peserta didik kelas akhir, yang akan melaksanakan ANBK ketiga kalinya dalam jenjang yang sama. 

ANBK bagi peserta didik kelas akhir yang ketiga kalinya menggunakan perangkat yang hampir sama, ibarat sudah 3 kali puasa di bulan Ramadhan, tapi tetap sendirian, karena belum lebaran dengan keluarga yang baru. Sudah memasuki 3 tahun pendampingan dari Kementerian, tapi belum mendapatkan apa yang diinginkan. Kan sudah dapat bantuan TIK TA 2022, itu belum cukup? Bagi kami itu belum, karena 5 intervensi program sekolah penggerak belum seutuhnya terealisasi, khususnya intervensi yang kelima, digitalisasi sekolah. 

Hanya mengingatkan saja, kami SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul sudah menjadi pelaksana UNBK Mandiri sejak tahun 2018, ketika tidak semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, bisa melaksanakannya karena alasan keterbatasan perangkat. Tapi, kami bisa dengan perangkat seadanya.

Tiga tahun berselang, tepatnya tahun 2021, kami menjadi salah satu sekolah yang mendapatkan kesempatan menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun 2021, setelah melewati rangkaian test yang sangat ketat. Saat ini, kami hanya tinggal menunggu janji yang pernah terucap dari para pemangku kepentingan, agar sila ke-5 Pancasila yang menyatakan bahwa Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, benar-benar terwujud adanya. Sehingga penantian kami yang sudah 3 kali puasa, bisa lebaran di tahun 2024 ini. (balik19)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis deng

11/06/2024 08:58 - Oleh Administrator - Dilihat 13419 kali
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No

05/04/2024 07:40 - Oleh Administrator - Dilihat 603 kali
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti

SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad

01/04/2024 20:35 - Oleh Administrator - Dilihat 383 kali
Tampil Perdana di Giat Prestasi Penggalang II, Pramuka SMP Plus Al Kohar Raih Juara Umum dan Membawa Pulang Piala Bergilir

Tampil perdana dalam hal apapun, selalu menghadirkan dua hal. Yang pertama, tampil maksimal dengan hasil yang juga maksimal atau justru yang kedua, tampil dibawah performa terbaik dan h

04/11/2023 20:15 - Oleh Administrator - Dilihat 948 kali
Cara Akses untuk Eksplorasi Rapor Pendidikan menggunakan Akun Belajar.id

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Sebagaimana dikutip dari laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/login bahwa Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei-survei na

19/10/2023 09:07 - Oleh Administrator - Dilihat 919 kali
Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor&

07/10/2023 06:27 - Oleh Administrator - Dilihat 1731 kali
Cara Upload Pas Foto pada Kartu Login di Web ANBK

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Pusat Asesmen P

31/08/2023 11:02 - Oleh Administrator - Dilihat 31691 kali
Cara Install VHD ANBK 2023 Di ExambroAdmin Versi Terbaru

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Sebagai persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023, berikut kami sampaikan Cara Install VHD ANBK 2023 di Komputer

25/07/2023 13:24 - Oleh Administrator - Dilihat 43818 kali
SMP Plus Al Kohar, Pijar Sekolah dan Pijar Belajar, Berkolaborasi Wujudkan Merdeka Belajar

SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul sebagai salah satu pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun 2021, tahun ajaran 2023/2024 menjadi salah satu sekolah yang menerapkan Kurikulu

23/07/2023 15:22 - Oleh Administrator - Dilihat 1021 kali
Perubahan Waktu Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 1438

23/07/2023 06:14 - Oleh Administrator - Dilihat 983 kali