
Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik? Cek Panduannya Sebagai Berikut!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia!
Setelah menunggu sekian lama, Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), akhirnya resmi dirilis dengan Nomor : 1140/B2/GT.00.02/2024 tertanggal 8 Juni 2024. Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal, diantaranya :
1. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:
- nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/);
- riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/);
- riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan
- status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id/).
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka untuk melakukan pemutakhiran data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), setidaknya minimal melibatkan 3 pihak, yaitu :
- PTK itu sendiri sebagai pemilik data;
- operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Satuan Pendidikan masing-masing; dan
- operator Dinas Kab/Kota/Provinsi sesuai jenjang masing-masing.
Untuk melakukan pemutakhiran data pada poin 1.a. seperti tertera dalam surat edaran, PTK wajib memastikan terlebih dahulu data individunya sudah sesuai, mulai dari dari Nama Lengkap, NIK, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir harus sama antara data di Kartu Keluarga, Akta Kelahiran (AK), KTP dan juga Ijazah. Khusus gelar, seperti tertera dalam surat edaran tersebut, idealnya tidak dicantumkan baik itu di Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun KTP. Berikut gambaran data yang harus sama antara di KK, AK, dan KTP:
Keterangan :
- Panah merah menunjukkan Nama Lengkap
- Panah orange menunjukkan NIK
- Panah kuning menunjukkan Tempat Lahir
- Panah hijau menunjukkan Tanggal Lahir
Jika sudah yakin data individunya sudah sesuai, silahkan konfirmasi ke Operator Sekolah, bisa sambil ngopi di Tekun.id misalnya atau duduk bersama sambil ditemani secangkir kopi kapal api, lalu tanyakan apakah data saya sudah valid di vervalptk. Jika valid, maka tampilan di vervalptk pada kolom Valid Dukcapil harus tercentang ceklis hijau seperti gambar di bawah ini:
Setelah selesai dengan data pada poin 1.a., maka kita beranjak ke data pada poin 1.b. yaitu pengisian riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
Untuk username dan passwordnya, Bapak/Ibu harusnya tahu, karena loginnya menggunakan akun pribadi, bukan akun dapodik sekolah. Kalau lupa, tanyakan saja langsung ke operator sekolah, biar tidak tersesat di dunia maya dan bisa login sehingga muncul tampilan gambar seperti di bawah ini:
Langkah selanjutnya, silahkan klik menu Pendidikan. Jika riwayat pendidikan formalnya sudah diisi, maka akan muncul data lengkap riwayat pendidikan dari jenjang SD sampai jenjang pendidikan terakhir, seperti gambar di bawah ini:
Jika belum lengkap, silahkan lengkapi dengan cara klik simbol titik 3 di kanan atas, sejajar dengan tulisan Riwayat Pendidikan, kemudian klik tombol Tambah Riwayat.
Silahkan isi sesuai kolom yang disediakan. Untuk jenjang S1, nama Perguruan Tinggi harus dilakukan pencarian terlebih dahulu, dengan mengklik icon pencarian di sebelah kanan.
Kemudian ketik nama perguruan tinggi, lalu klik icon panah, jika nama perguruan tinggi tersebut ditemukan, silahkan klik tombol pilih.
Dilanjutkan dengan memilih nama Fakultas, Bidang Studi, Kependidikan, dan Gelar.
Kemudian mengisi Tahun Masuk, Tahun Lulus, NIS/NISN/NIM, memilih Masih Studi/Kuliah dan mengisi Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA dengan menggunakan titik, bukan koma, lalu simpan.
Pastikan muncul notifikasi Data riwayat berhasil disimpan, lalu klik Ok.
Maka isian Riwayat Pendidikan akan bertambah. Jika ada yang keliru, kita bisa menghapusnya dengan cara klik tombol silang (panah biru).
Sementara tombol/icon pensil, hanya untuk mengupdate data Tahun Masuk dan Tahun Lulus saja (panah kuning).
Jika Riwayat Pendidikan sudah lengkap, maka langkah selanjutnya adalah mengecek isian riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik, sesuai poin 1.c. yang tertera pada surat edaran, apakah sudah lengkap atau belum. Jika belum, silahkan ikuti panduan pengisian riwayat karir di tautan https://smpplusalkohar.sch.id/read/107/pentingnya-pengisian-riwayat-karir-guru-untuk-kelengkapan-data-gtk-di-aplikasi-dapodik.
Terakhir yang harus di cek adalah status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id/), seperti yang tertera pada Surat Edaran poin 1.d.
Untuk status sekolah induk mengeceknya memang harus langsung melalui Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi sesuai jenjang, tapi bisa juga melalui operator sekolah (khusus jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat) di laman https://sync.disdik.jabarprov.go.id/. Seperti contoh di bawah ini:
Pada gambar tersebut, PTK yang bersangkutan setelah dilakukan pencarian menggunakan NUPTK, ternyata terdaftar di dua sekolah, yaitu di SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul dengan status penugasan Non Induk (kode 0), dan di SMK Insan Prima Mandiri dengan status penugasan Induk (kode 1). Jika datanya demikian, maka PTK tersebut tidak terdaftar induk di lebih dari satu sekolah. Jika dua-duanya berkode 1, maka dapat dipastikan PTK tersebut double induk, maka solusinya harus menghubungi ke operator Dinas Kab/Kota/Provinsi sesuai jenjang, untuk diubah salah satu penugasannya menjadi Non Induk.
Sementara untuk melakukan pengecekan status kepegawaian dan jenis PTK, bisa dilakukan mandiri di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ pada menu Biodata-Kepegawaian, seperti pada gambar di bawah ini:
Pada gambar di atas, Status Kepegawaiannya adalah GTY/PTY (Sekolah Swasta) dan Jenis PTK nya adalah Guru Mapel. Untuk di sekolah negeri, biasanya Status Kepegawaiannya adalah PNS, PPPK, atau bisa juga Guru Honor Sekolah, Tenaga Honor Sekolah, Honor Daerah Tk. I Provinsi, dan Honor Daerah Tk. II Kab/Kota.
Jika semua data telah di cek dan dimutakhirkan, tinggal menunggu Surat Edaran berikutnya terkait PPG, mudah-mudahan jika sudah waktunya akan terpanggil dalam PPG Daljab tahun 2024. Jika masih belum terpanggil, tetap sabar dan berusaha, seperti kutipan legendaris dari salah satu grup telegram, yaitu:
Jangan bandingkan prosesmu dengan proses orang lain. Sebab tak semua bunga tumbuh dan mekar bersamaan.
#SalamKEPO
#INFOGTK2024S1
#DatamuTanggungJAWABMU
Satu hal lagi, pemutakhiran data di dapodik tidak berhenti atau baru dimutakhirkan jika menjelang adanya PPG saja, tapi harus terus berjalan, karena data bisa saja terus berubah, maka dari itu setiap perubahan harus selalu diupdate dan dimutakhirkan.
Sebagai penutup, berikut ini dilampirkan postingan dari Instagram @ppgkemendikbud terkait 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Pada Data Dapodik dan Screenshot dari Story IG @dapodik_official.
Demikian Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG di Dapodik yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih
- Surat Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dapat di unduh di sini
Komentar
Tidak bisa melakukan perubahan identitas Untuk penghapusan gelar di belakang nama Yang namanya terdiri dari satu kata saja
jika perubahan di data kependudukan, silahkan coba hubungi dukcapil setempat, sepertinya bisa saja diubah, tapi dengan melampirkan syarat tertentu jika perubahan di vervalptk tidak bisa juga, silahkan hubungi layanan tatap muka daring ULT Kemdikbud
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-4, Habis
Tahapan Validasi TPG di Info GTK Bagi Bapak/Ibu Guru yang baru lulus PPG di tahun berjalan dalam hal ini di tahun kemarin (2024), maka akan baru dibayarkan Tunjangan Profesinya di tahu
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-3
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! lanjutan dari Validasi Info GTK terkait JJM dan Tugas Tambahan Setelah memahami penjelasan di atas, lantas bagaimana proses
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-2
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan
Jika Sudah Lulus PPG (2024), Apakah Pasti Mendapatkan TPG di Tahun Berikutnya (2025)? Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Tahun 2024 sepertinya akan dikenal menjadi tahunnya PPG, karena ditandai dengan lahirnya Transformasi PPG, dimana proses PPG lebih dipermudah, tid
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-3, Habis
Datamu adalah Tanggung Jawabmu Terkadang data pribadi, baik di Dapodik maupun di Dukcapil, seringkali diabaikan karena memang pada saat itu belum dibutuhkan atau belum diperlukan. Keti
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-2
lanjutan dari https://smpplusalkohar.sch.id/read/241/memahami-secara-utuh-surat-edaran-pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2024-bagian-ke-1 Ver
Memahami Secara Utuh, Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Bagian-1
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Salam Literasi! Kamis, 28 November 2024 pada pagi menuju siang, ditemani gerahnya cuaca karena kadang hujan, kadang panas, kadang juga mendung, n
Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia! Dikutip dari Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No
SMP Plus Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiada Henti
SMP Plus Al Kohar Tarogong Kidul, pada Senin, 1 April 2024 M/21 Ramadan 1445 H kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan mengambil tema Al Kohar Berbagi, Wujud Kepedulian Yang Tiad
ANBK Bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1, Sudah 3 Kali Puasa, Tapi Belum Lebaran
Apa Itu Asesmen Nasional? Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembe
Didalam kesulitan pasti ada kemudahan